Tugas Ke 4 Ekonomi Koperasi
1. Evaluasi Keberhasilan Koperasi
Efisiensi Perusahaan Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang
kelahirannya dilandasi oleh pikiran sebagai usaha kumpulan orang – orang
bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas
dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani
anggota.
1. Manfaat Ekonomi
Langsung (MEL)
Manfaat Ekonomi
Langsung adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung
diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan
koperasinya.
2. Manfaat Ekonomi
Tidak Langsung (METL)
Manfaat
Ekonomi Tidak Langsung adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh
anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian
setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan
keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan
SHU anggota.
Manfaat ekonomi
pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara
sebagai berikut:
- TME = MEL +
METL
- MEN = (MEL + METL) – BA
Bagi suatu badan usaha koperasi yang
melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat
ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut :
- MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
- METL = SHUa
Efisiensi
Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) =
Realisasi Biaya pelayanan
Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP <>
Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP <>
Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan
anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha
Anggaran biaya usaha = Jika TEBU <>
Anggaran biaya usaha = Jika TEBU <>
Efektivitas Koperasi
• Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur
dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan
output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut
efektif.
• Rumus perhitungan
Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK
= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran
SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif
Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target
output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut
produktif. Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk x 100 %
- Modal koperasi
PPK = Laba bersih dr usaha dgn
non anggota x 100%
- Modal koperasi
- Setiap Rp.1,00 Modal koperasi
menghasilkan SHU sebesar Rp…..
-
Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha
dengan non anggota sebesar Rp….
Analisis
Laporan Keuangan
Laporan
keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan
keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan
pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat
dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan
sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan
koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di
buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan
meliputi :
- Neraca,
- Perhitungan hasil usaha (income statement),
- Laporan arus kas (cash flow),
- Catatan atas laporan keuangan
- Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
• Adapun perbedaan yang pertama
adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat
menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi
pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan
hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh
anggota dan bukan anggota.
•
Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan
laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi
penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi,
maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva
bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam
hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di
bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau
laporan keuangan gabungan.
Memiliki pengertian penggolongan produsen
kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan ada ciri-ciri seperti jenis
produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah
tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam
kegiatan industri. Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar
persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi
monopoli, oligopoli, monopolistik dan monopsoni). Diklasifikasikan
menjadi 2 macam : • Pasar dengan persaingan sempurna (perfect
competitive market). • Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect
competitive market) , yaitu :Monopoli, Persaingan Monopolistik
(monopolistik competition), dan Oligopoli Koperasi Dalam Pasar
Persaingan Sempurna Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat
banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka
dapat mempengaruhi harga yang berlaku; barang dan jasa yang dijual di
pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna;
setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk
pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang
sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan
kualitas barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat
eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima
harga” (price taker). Kurva permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan
dalam pasar persaingan sempurna merupakan sebuah garis horizontal pada
tingkat harga yang berlaku di pasar. Kuantitas output ditentukan
berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada saat
MR = MC. Dalam jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar
berbentuk garis vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan
pasar. Dalam jangka panjang, harga dapat naik, tetap atau turun
tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang bersangkutan dan
faktor-faktor yang mempengaruhinya. Jenis pasar persaingan sempurna
terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi
produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak.
Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan
lain-lain. Ciri-ciri Pasar Pesaingan Sempurna : 1. Adanya penjual dan
pembeli yang sangat banyak. Banyaknya penjual dan pembeli menyebabkan
masing-masing pihak tidak dapat mempengaruhi harga. Harga ditentukan
oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar. Dengan demikian,
pengusahalah yang menyesuaikan usahanya dengan harga pasar yang telah
ada. Demikian pula konsumen secara perorangan tidak dapat mempengaruhi
harga pasar dengan jalan memperbesar atau memperkecil jumlah
pembeliannya. 2. Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen).
Produk yang ditawarkan adalah sama dalam segala hal. Dalam pikiran
pembeli, masing-masing hasil produksi suatu perusahaan dilihat sebagai
sebuah substitusi yang sempurna untuk hasil produksi dari perusahaan
lain di pasaran. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tidak
tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut. 3. Perusahaan
bebas untuk masuk dan keluar. Masing-masing penjual ataupun pembeli
mempunyai kebebasan untuk masuk dan keluar pasar. Tidak turut sertanya
salah satu pengusaha atau pembeli dalam pasar tersebut, tidak akan
berpengaruh kepada harga pasar, karena jumlah produk yang
ditarik/dibeli sedemikian kecilnya sehingga dapat diabaikan jika
dibandingkan dengan total produk yang terdapat di pasar. 4. Para pembeli
dan penjual memiliki informasi yang sempurna. Para penjual dan pembeli
mempunyai informasi yang lengkap mengenai kondisi pasar, struktur
harga, dan kuantitas barang yang sesungguhnya. Keterangan ini mudah
didapat dan tidak memerlukan biaya yang besar (costless). Berdasarkan
kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu
badan usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka
panjang. Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan
oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh
sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna
disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan
menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna,
maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual
produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun
seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi. Oleh
karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku
bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan
keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam
hal “biaya”. Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat
diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen
maupun konsumen. Koperasi Dalam Pasar Monopoli. Pasar monopoli (dari
bahasa Yunani: monos, satu + polein,menjual) adalah suatu bentuk pasar
di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga
pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai
"monopolis". Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis
dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah
barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi,
semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun
demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan
harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda
pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi
(pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar
gelap (black market). Sifat-sifat pasar monopoli adalah: • Hanya
terdapat satu penjual atau produsen. • Harga dan jumlah kuantitas produk
yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli. • Umumnya monopoli
dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak •
Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang
maupun butuh sumber daya yang sulit didapat • Hanya ada satu jenis
produk tanpa adanya alternatif pilihan • Tidak butuh strategi dan
promosi untuk sukses Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling
rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang
memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu
bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar,
image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan
tersebut akan mati dengan sendirinya. Cara lainnya adalah dengan
menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu
barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa
kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk
sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya
produsen di pasar. Tambahan : Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di
Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti monopoli.
Ciri-ciri Pasar Monopoli : 1. Perusahaan penjual atau yang menghasilkan
produk hanya satu. Sehingga konsumen tidak dapat memperoleh produk atau
jasa yang dijual oleh perusahaan monopoli ini di pengusaha atau
produsen lainnya. 2. Tidak ada produk substitusinya. Artinya tidak dapat
digantikan penggunaannya oleh produk lain. Tidak ada produk lain yang
serupa serta dapat memberikan jasa yang diperlukan. 3. Konsumen produk
yang monopoli adalah banyak. Sehingga yang bersaing dalam pasar produk
tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusahanya bebas dari persaingan.
Dari sudut cakupan monopoli, ada yang bersifat lokal, regional, dan
nasional. Contohnya : Lokal : KUD adalah sebagai penyalur tunggal Kredit
Usaha Tani (KUT) dan pupuk. Regional : PDAM adalah penyediaan air minu
bersih yang dimonopoli oleh PDAM setempat. Nasional : PLN adalah
monopoli di bidang pelayanan listrik Berdasarkan ciri-ciri tersebut,
sepertinya agak sulit bagi koperasi untuk menjadi pelaku monopoli di
masa yang akan datang, baik dalam cakupan local, regional maupun
nasional. Dilihat dari prospek bisnis di masa yang akan datang,
struktur pasar monopoli tidak akan banyak memberi harapan bagi
koperasi. Selain adanya tuntutan lingkungan untuk menghapus yang
bersifat monopoli, pasar yang dihadapi akan semakin terbuka untuk
persaingan. Koperasi Dalam Pasar Monopolistik. Pasar Monopolistik adalah
salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang
menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa
aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap
produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang
membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta
gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan
rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda
memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna,
kemasan, dan lain-lain. Pada pasar monopolistik, produsen memiliki
kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar
produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari
sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari
suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan
tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya,
pasar sepeda motor di Indonesia. Ciri-ciri dari pasar monopolistik
adalah: 1) Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product. 3)
Para penjual memiliki kekuatan Pasar Oligopoli. Ciri-ciri Pasar
Monopolistik : 1. Penjual atau pengusaha dari suatu produk adalah
banyak, serta jenis produk yang beragam. Misalnya produk rokok, rokok
diproduksi oleh banyak pengusaha, dan setiap pengusaha satu sama lain
bersaing secara tidak sempurna. Produk yang ditawarkan tidak sama dalam
segala hal. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tergantung
kepada siapa yang menjual produk tersebut. Disini,
perusahaan-perusahaan terpacu untuk terikat dalam persaingan non-harga,
misalnya melalui periklanan dan tipe lain dari promosi, karena produk
yang dihasilkan tidak sejenis dan para pembeli atau konsumen tidak
mengetahuinya. 2. Ada produk substitusinya. Dapat digantikan
penggunaannya secara sempurna oleh produk lain. Ada produk lain yang
serupa yang dapat memberikan kepuasan yang sama. 3. Keluar atau masuk ke
industri relative mudah. 4. Harga produk tidak sama di semua pasar.
Tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjual, karena penjual atau
pengusaha dalam pasar ini adalah banyak sehingga konsumen yang harus
menyesuaikan dalam hal “harga”. 5. Pengusaha dan konsumen produk
tertentu sama-sama bersaing. Tetapi persaingan tersebut tidak sempurna,
karena produk yang dihasilkan tidak sama dalam banyak hal. Produk
pengusaha yang mana yang akan menduduki tempat monopolistic, ditentukan
oleh konsumen produk tersebut dan bukan pengusahanya. Untuk menentukan
bentuk pasar dari suatu produk perusahaan, sangat tergantung kepada
pembedaan (diferensiasi) produk yang dihasilkan perusahaan tersebut
dengan produk pengganti yang dihasilkan oleh perusahaan lain. Semakin
kecil/sedikit perbedaannya, maka lebih cenderung ke pasar persaingan
sempurna. Sebaliknya, semakin jauh jarak perbedaannya maka semakin
cenderung ke arah bentuk pasar monopoli. Oleh karena itu, apabila
koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar
monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan
produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain.
Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat
menentukan perbedaan tersebut. Koperasi Dalam Pasar Monopsoni. Monopsoni
adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan
atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu
pasar. komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah
Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar
menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh
monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia.
Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh
karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI. Apabila
seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing
sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa
mempengaruhi harga dari factor produksi itu. Misalkan penawaran dari
suatu factor produksi x ditunjukkan oleh fungsi dibawah ini: X =
f.(Hx) Dimana x = jumlah factor produksi yang ditawarkan, Hx = harga
dari faktor produksi itu,sedang f = fungsi. Bagi pengusaha tadi yang
bertujuan mencapai keuntungan maksimum,berlakulah syarat dibawah ini :
Y = f(x) Maka agar mencapai maksimum,berlaku juga syarat dibawah ini :
dП/dx = Hy.dY/dX – Hx = 0 Hy. dY/dX = Hx Hy. dY/dX adalah nilai produk
marjinal ditinjau dari factor poduksi x yang dipakai. Apabila harga
produksi X itu adalah H1 maka pengusaha akan membeli dan mempergunakan
factor produksi tersebut sejumlah X1. kalau factor harga naik menjadi
H2 maka jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan
sebaliknya,apabila harga turun menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan
dipakai adalah X2. dan sebaliknya apabila harga turun menjadi H3 maka
jumlah yang dibeli dan dipakai X3, dalam semua keadaan itu,nilai produk
marjinal dari factor x sama dengan harga factor itu. Bagaimana keadaan
apabila pengusaha merupakan pembeli tunggal dari factor produksi tsbt.
Dengan kata lain,pengusaha tsbt merupakan pengusaha monopsoni??
Pengusaha monopsoni itu sekarang menghapi kurva penawaran dari factor
produksi yang akan dibeli. Pada umumnya kurva penwaran ini bersudut
positif. Bagi pengusaha monopsoni berlaku syarat sebagai brkut apabila
bertujuan mencapai keuntungan yang maksimum. П = Hy.Y – X.Hx
Tambahan: Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya
terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.
Koperasi Dalam Pasar Oligopoli. Pasar oligopoli adalah pasar di mana
penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya
jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Dalam
pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian
yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka
dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua
usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan
sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari
pesaing mereka. Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu
upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam
pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai
salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum
dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi
harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi
tidak ada. Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada
industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti,
industri semen, industri mobil, dan industri kertas. Dalam
Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam
kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi
melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat
homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur
mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang
mengatur mengenai kartel. Jenis-jenis pasar Oligopoli: 1. Pasar
oligopoly murni. Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik),
hanya berbeda merknya saja. 2. Pasar oligopoly dengan pembedaan
(differentiated oligopoly). Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan.
Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.
Ciri-ciri pasar Oligopoli: 1. Terdapat banyak pembeli di pasar. Umumnya
dalam pasar oligopoly adalah produk-produk yang memiliki pangsa pasar
besar dan merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti semen, Provider
telefon selular, air minum, kendaraan bermotor, dan sebagainya. 2. Hanya
ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar. 3. Umumnya
adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar
saja (konglomerasi). Karena ada ketergantungan dalam perusahaan tersebut
untuk saling menunjang. Contoh: bakrie group memiliki pertambangan,
property, dan perusahaan telefon seluler (esia) 4 Produk yang dijual
bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya. Perusahaan
mengeluarkan beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda atribut, mutu
atau fiturnya. Hal ini adalah alat persaingan antara beberapa
perusahaan yang mengeluarkan beberapa jenis produk yang sama, atau
hamper sama di dalam pasar oligopoly 5. Adanya hambatan bagi pesaing
baru. Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar akan
memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam
pasar oligopoly tersebut. Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana
antar pesaing dalam pasar oligopoly membuat beberapa kesepakatan
masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk pasar
karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih
unggul, tapi peranan Brand image melalui periklanan mengalahkan hal
tersebut. 6. Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
Keuntungan yang didapatkan bergantung dari pesaing perusahaan tersebut.
Yaitu adanya tarik menarik pangsa pasar (Market share) untuk
mendapatkan profit melalui harga jual bersaing sehingga tidak ada
keuntungan maksimum. 7. Advertensi (periklanan) sangat penting dan
intensif. Untuk menciptakan brand image, menarik market share dan
mencegah pesaing baru. Peranan koperasi dalam pasar jenis oligopoly.
Regulasi/Price agreement. Untuk mencegah persaingan harga yang ekstrim,
beberapa perusahaan atau pemerintah menetapkan aturan mengenai harga
standar sehingga tidak ada persaingan harga yang mencolok. Peran
koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer),
dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan
capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai
pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan
diperoleh dari laba penjualan.
teman jangan lupa yah masukin link gunadarma. Sekarang kan sudah mulai softskill ni, sebagai salah satu mahasiswa gunadarma ayo donk masukin link gunadarmanya.
ReplyDeletedi cek ya studentsitenya ada pengumumannya lho... :)
www.studentsite.gunadarma.ac.id